Senin, 11 September 2017

Praktik Pendidikan Akhlak dan Moral di Jepara

Nama  : Lilis Siti Fatimah
Nim     : 23030160068
Kelas   : TBI/B

Praktik Pendidikan Islam di Indonesia
(Praktik Pendidikan Akhlak dan Moral di Jepara)
Oleh: Lilis Siti Fatimah
Abstract: Jepara is one of a small city in the central java of Indonesia. Education is a key to get a better state order. Through proper and best education, we are able to print high-quality human resource, eradicate ignorance, and destroy poverty.but education without character and moral is nothing. In a fact, Jepara is one of small city which have so many humans who are has stricken viruses  HIV/AIDS. In addition in Jepara also many criminal.So that, increasing character and moral education is very needed to make Indonesia especially Jepara’s city to be better.
Keywords:pactice Islam’s education in Indonesia,Islam’s  education in Jepara, characteristic and moral education.
Pendidikan merupakan kebutuhan pribadi seseorang, kebutuhan yang tidak dapat diganti dengan hal  lain. Karena pendidikan merupakan kebutuhan setiap manusia untuk mengembangkan kualitas,potensi dan bakat diri. Pendidikan membentuk manusia dari  yangtidak mengetahui menjadi mengetahui, dari kebodohan menjadi kepintaran, dari yang kurang paham menjadi paham, intinya yaitu  pendidikan membentuk jasmani dan rohani menjadi paripurna. Sedangkan, Pendidikan islam merupakan usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku individu dengan menanamkan ajaran-ajaran agama islam dalam proses pertumbuhannya menuju terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, dimana akhlak yang mulia adalah merupakan hasil pelaksanaan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting keberadaannya sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan islam.
PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Dalam UU. No tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, disebutkan mengenai tujuan pendidikan nasional, yakni :
    “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan, keterampilan,kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”[1]
Selain itu Dasar pendidikan adalah;  landasan yang dijadikan  pegangan dalam menyelenggarakan pendidikan. Adapun dasar pendidikan di Indonesia secara yuridis telah dirumuskan, diantaranya :
1.     Undang-undang tentang pendidikan dan pengajaran  No. 4 Th. 1950,  Nomor 12 Th 1954, Bab III pasal 4(empat) berbunyi : Pendidikan dan pengajaran berdasar atas azas-azas yang termaktub dalam pancasila, UUD RI. Dan kebudayaan bangsa Indonesia.
2.     Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab II pasal 2(dua)berbunyi : Dasar pendidikan adalah falsafah negara pancasila.
3.     Dalam GBHN Th. 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi : Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila.[2]

Sedangkan Dasar dan tujuan pendidikan agama Islam : Firman Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan diibaratkan bangunan, maka isi Al-Qur’an dan Hadist-lah yang menjadi pondamennya.Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenarannya tidak dapat diragukan lagi. Sedangkan sunah Rasulullah yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah merupakan perbuatan,perkataan atau pengakuan Rasulullah SAW dalam bentuk isyarat (suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat atau orang lain dan Rasulullah membiarkan saja, dan perbuatan serta kejadian tersebut terus berlangsung).


 Dan Allah berfirman yang artinya :“ Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (Q.S Al-Ahzab : 71) [3]
Pendidikan merupakan bagian yang intern dalam kehidupan manusia. Dan, manusia hanya bisa dimanusiakan melalui proses pendidikan. Karena itulah, maka pendidikan merupakan sebuah proses yang sangat penting dalam kelangsungan hidup manusia. Tak terkecuali pendidikan Islam, yang dalam sejarah perjalanannya memiliki berbagai dinamika.Eksistensi pendidikan Islam telah membuat kita terperangah dengan berbagai dinamika dan perubahan yang ada.

Berbagai perubahan dan perkembangan dalam pendidikan Islam itu sepatutnya membuat kita senantiasa terpacu untuk mengkaji dan meningkatkan lagi kualitas diri, demi peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan Islam di Indonesia ini. Telah lazim diketahui, keberadaan pendidikan Islam di Indonesia banyak diwarnai perubahan, sejalan dengan perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi(IPTEK) yang ada. Sejak dari awal pendidikan Islam, yang masih berupa pesantren tradisional hingga ke modern, sejak madrasah hingga ke sekolah Islam bonafide, mulai Sekolah Tinggi Islam hingga Universitas Islam, semua tak luput dari dinamika dan perubahan demi mencapai perkembangan dan kemajuan yang semaksimal mungkin. Pertanyaannya kemudian adalah sudahkah kita mencermati dan memahami bagaimana kemunculan dan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, untuk kemudian dapat bersama-sama meningkatkan kualitasnya, demi tercipta pendidikan Islam yang humanis, dinamis, berkarakter sekaligus juga tetap didalam koridor Alqur’an dan Assunah.[4]
PRAKTIK PENDIDIKAN ISLAM DI JEPARA
Di Jepara , pendidikan Islam telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan zaman pra-kemerdekaan dulu, hal ini dapat dilihat dari menjamurnya ponpes-ponpes di kota ini. Sperti: pondok pesantren modern Darul Falah  amtsilati yang telah terbukti keunggulannya dengan berbagai hasil karyanya yang telah tersebar luas di seluruh penjuru Indonesia. Selain itu juga ada pondok pesantren modern lain seperti ponpes Al Muttaqin,ponpes Tahfidz Qur’an Al Husna,ponpes Darussalam dsb. Pendidikan islam di Jepara juga didukung dengan banyaknya Madrasah-madrasah baik madrasah ibtidaiyah hingga madrasah aliyah.namun perlu diketahui bahwa menjamurnya ponpes,madrasah atau lembaga-lembaga pendidikan islam lainnya, bukan merupakan sebuah jaminan 100% dalam pembentukan akhlak seorang anak. Jika kita lihat secara umum  tujuan dari pendidikan islam salah satuya adalah membentuk akhlak yang mulia.
Namun ketika kita mengamati realitas  yang berada di Masyarakat membuktikan pendidikan belum mampu menghasilkan anak didik berkualitas secara keseluruhan,di Jepara banyak sekali siswa/I  baik SD(MI),SMP(MTS) maupun MA sederajat  yang bahkan seperti seorang anak yang tak pernah terdidik. Hal ini dibuktikan dengan maraknya tindakan-tindakan asusila yang terjadi di lingkungan Jepara seperti; anak MI/Mts yang sudah  berani merokok bahkan minum minuman keras, pergaulan bebas,pengonsumsian narkoba yang biasa terjadi pada anak-anak SMA sederajat,melawan orang tua bahkan hingga hampir terjadi sebuah pembunuhan antara anak terhadap orang tuanya dikarenakan tidak dibelikan sebuah sepada motor sebagaimana yang telah terjadi  di salah satu desa di Jepara  tahun lalu. Dari sebuah hasil penelitian Jepara  merupakan termasuk kota yang mempunyai penduduk telah terinfeksi virus HIV/AIDS terbesar nomor 6 se- jawa Tengah.penyakit ini tercatat  selalu meningkat setiap tahunnya, yaitu tahun terakhir jumlah penderita positif HIV/AIDS  adalah 576.[5]Hal ini sungguh sangat ironi bukan?Lalu apakah yang salah dengan pendidikan di Jepara?Dimanakah peranan mereka?Siapakah sajakah yang seharusnya andil dalam hal ini?
Dari realitas di atas memunculkan anggapan bahwa pendidikan belum mampu membentuk anak didikdalam  berkepribadian paripurna. Pendidikan diposisikan sebagai institusi  yang dianggap  gagal  membentuk anak didik berakhlak mulia. Telah dijelaskan di atas bahwa berakhlak mulia merupakan  bagian dari tujuan pendidikan di Indonesia, tentu tujuan tersebut membutuhkan perhatian besar dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan manusia berskill, kreatif, sehat jasmani dan rohani sekaligus berakhlak mulia. Inti dari pendidikan islam adalah pendidikan akhlak, sebab tidak ada artinya skill hebat jika tidak berakhlak mulia. Tidaklah berarti mempunyai generasi hebat, jenius, kreatif tetapi tidak berakhlak karimah/mulia.
PENDIDIKAN AKHLAK DAN MORAL
Akhlak merupakan bagian terpenting dalam kehidupan ini. Karena tanpa akhlak dunia akan hancur, dunia akan menjadi seperti neraka, dunia akan menjadi ladang pemuasan keinginan tak terkendali, baik kendali keagamaan, adat, maupun moral. Akhlak mulia menempati urutan teratas jika dibandingkan dengan skill.Di manapun tempatnya akhlak mulia mendapatkan tempat di hati masyarakat.Untuk itu perlu kiranya langkah dan terobosan lebih maju untuk mendidik anak didik mempunyai akhlak mulia.Metode dapat diandalkan dan mudah dilakukan. Di samping itu perlu adanya kesamaan antara pendidikan di rumah,sekolah dan lingkungan masyarakat, sehingga dimungkinkan jalan searah dalam mencapai tujuan.
Menurut Ulil Amri Syafri, dia membagi ruang lingkup akhlak menjadi tiga bagian besar, yaitu ;
1.     Akhlak kepada Allah swt. dan  Rasulullah saw., yang merupakan sikap atau perbuatan manusia yang seharusnya sebagai makhluk kepada sang khalik, yang antara lain meliputi sikap tidak mempersekutukan Nya, bertawakkal kepada Nya, mensyukuri nikmat-nikmatnya, dan lain-lain.
2.     Akhlak pribadi dan keluarga, yang mencakup bahasan tentang sikap dan propil muslim yang mulia, memperlakukan keluarga dan manusia dengan baik, cara berinteraksi dengan manusia lain, dan lain-lain.
3.     Akhlak bermasyarakat dan muamalah ,didalamnya mencakup hubungan antar manusia. Akhlak ini mengatur konsep hidup seorang muslim dalam bermuamalah disegala sektor, seperti dalam sector ekonomi, kenegaraan, maupun sektor komunikasi, baik itu kepada muslim atau non muslim dalam tataran lokal ataupun global.[6]
Ada kecenderungan dari masyarakat umum Jepara bahwa pendidikan adalah di sekolah, di sekolah anak cukup mendapatkan pendidikan, mulai dari skill sampai pendidikan akhlak. Padahal pendidikan di sekolah hanya satu  bagian dari bentuk pendidikan, adanya  ketergantungan orang tua dalam  mendidik anak kepada sekolah berakibat pengabaian pendidikan di rumah dan masyarakat, padahal pendidikan di sekolah hendaknya bersesuaian dengan pendidikan di sekolah, paling tidak ada semacam kesamaan. Adalah mustahil pendidikan di sekolah  dapat berhasil maksimal sedangkan pendidikan di rumah dan lingkungan tidak mendukung.
Sebagai contoh anak di sekolah mendapat pelajaran tentang sholat dari guru agamanya, mulai dari persiapan hingga bacaan sholat dan gerakan sholat.Anak yang telah mendapatkan ilmu tentang sholat diharuskan untuk mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika anak pulang dari sekolah, kemudian datang waktu sholat, anak melihat ayah, ibu dan saudaranya tidak sholat, bagaimana perasaan,pikiran anak tadi? Mungkin anak akan  enggan melaksanakan sholat dengan alasan ayah, ibu dan saudaranya juga tidak sholat atau seorang guru menasehati anak didiknya untuk tidak merokok, kemudian pada waktu lain, anak didik melihat guru tersebut merokok . bagaiamana sikap siswa pada waktu itu? Bagaimana kesimpulan siswa ketika itu?
Kejadian tersebut mungkin saja ada, dan merealitas dalam masyarakat bahkan bukan hanya di Jepara, melainkan mungkin hampir di Seluruh Indonesia. Terlepas apakah metode yang digunakan di sekolah telah sesuai atau tidak, apakah penyelenggaraan pendidikan di sekolah memungkinkan anak didik merasa aman, terlindungi, gembira dalam mengembangkan bakat dan potensinya, apakah guru sudah mengoptimalkan pembelajaran dengan memperhatikan aspek psikomotor, afektif dan kognitif atau tidak, yang pasti keadaan-keadaan di masyarakat masih sering terjadi perbuatan asusila, anarkis, amoral dan berbagai maksiat dan kejahatan. Kejadian tersebut memberi sinyal dan gambaran bahwa pendidikan akhlak belum menjadi prioritas dalam dunia pendidikan. Pendidikan hanya mengembangkan aspek kognitif dibanding,  aspek psikomotor, afektif, emosi dan religi. Pendidikan dianggap tidak berkualitas ,pendidikan telah dianggap gagal ? kegagalan tersebut tercermin dari banyaknya perbuatan mungkar,asusila dalam kehidupan masyarakat. Keadaan ini memunculkan anggapan bahwa pendidikan tidak berkualitas dan gagal.Apakah anggapan tersebut berdasarkan?Karena kegagalan pendidikan tidak hanya diukur dari sikap moral di masyarakat saja.Apakah pendidikasn tidak bermutu sehingga menghasilkan anak didik bermoral rendah, berakhlak rendah?Apakah pendidikan tidak mampu menampung dan mengakomodasi keinginan dan potensi, bakat dan kemampuan siswa? Apakah proses pembelajaran sudah memberi ruang dan waktu bagi berkembangnya bermacam potensi  dan bakat siswa? Kalau siswa telah mendapatkan  haknya untuk mengembangkan diri dan potensinya maka pendidikan telah memberi makna kepada siswa.
Ada dua bentuk upaya yang dilakukan oleh kegiatan pendidikan dalam melestarikan suatu kebudayaan beserta nilai-nilai akhlak dan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Yaitu apa yang disebut dengan transformasi nilai dan internalisasi nilai. Bahwa yang dimaksud dengan upaya transpormasi nilai adalah, suatu upaya untuk mewariskan nilai-nilai yang dimiliki oleh generasi sebelumnya untuk menjadi milik generasi berikutnya.Sedangkan yang dimaksud dengan internalisasi nilai adalah suatu upaya untuk menanamkan nilai-nilai yang dimiliki oleh generasi sebelumnya sehingga tertanam kedalam jiwa generasi berikutnya.
          Jadi upaya yang dilakukan oleh pendidik untuk mewariskan nilai-nilai akhlak kepada anak didik, sehingga nilai-nilai akhlak itu menjadi milik anak didik, disebut sebagai upaya mentransformasikan nilai, sedangkan upaya yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai akhlak kedalam jiwa anak didik sehingga menjadi kepribadiannya disebut dengan upaya menginternalisasikan nilai. Kedua upaya ini dalam kegiatan pendidikan harus dilakukan secara serempak lewat proses belajar mengajar dilingkungan sekolah, ataupun lewat proses pergaulan dan interaksi sosial di lingkungan rumah tangga dan masyarakat.Tugas pendidikan pada umumnya, dan juga pendidik atau guru pada khususnya ialah menanamkan suatu norma-norma tertentu sebagai mana telah ditetapkan dalam dasar-dasar filsafat pada umumnya, atau dasar-dasar filsafat pendidikan pada khususnya yang dijunjung oleh lembaga pendidikan atau pendidik yang menyelenggarakan pendidikan tersebut.[7]
          Selain itu, pendidikan juga hendaknya memperhatikan perkembangan anak didik, baik dari segi kurikulumnya, metode dan materi ajarnya, perhatian terhadap aspek perkembangan anak didik perlu diperhatikan agar terjadi umpan balik yang seimbang, umpan balik yang dimaksud adalah adanya respon yang positif  dari anak didik terhadap pendidikan yang diikutinya, di sisi lain, anak didik akan terhindar dari pengabaian pendidikan . bakat, potensi dan minatnya akan tersalurkan  jika pendidikan memperhatikan aspek perkembangan anak didik. Guru akan mudah mengajar dan memberikan materi dengan metode tepat. Pendidikan hendaknya mengembangkan aspek pribadi dengan tidak mengabaikan aspek sosial, lebih dari itu pendidikan hendaknya mengembangkan aspek emosi dan religi anak.agama adalah sumber ajaran akhlak mulia, dengan pemahaman agama kuat diharapkan anak mempunyai referensi cukup untuk mengembangakan kepribadiannya.
Mengembangkan kepribadian mengacu kepada mendidik akhlak. Dalam mendidik akhlak  perlu sebuah sistem ataupun metode tepat agar proses internalisasi dapat berjalan dengan baik, lebih penting adalah anak mampu menerima konsep akhlak dengan baik  serta mampu mewujudkan dalam kehidupan keseharian.Zakiah Darajad mengomentari tentang sikap memberikan contoh dengan suri tauladan.Dia mengatakan, bahwa latihan keagamaan, yang menyangkut akhlak atau ibadah sosial, atau hubungan manusia dengan manusia sesuai dengan ajaran agama, jauh lebih penting dari pada penjelasan dengan kata-kata.Latihan-latihan ini dilakukan melalui contoh yang diberikan oleh guru atau orang tua.Oleh karena itu guru agama hendaknya mempunyai kepribadian, yang dapat mencerminkan ajaran agama yang diajarkannya kepada anak didiknya.Lalu sikapnya dalam melatih kebiasaan-kebiasaan baik yang sesuai dengan ajaran agama itu, hendaknya menyenangkan dan tidak kaku.[8]
          Suri tauladan akan menjadi alat praga langsung bagi peserta didik. Bila guru agama dan orang tua memberikan contoh tentang pengamalan akhlak, maka peserta didik akan mempercayainya, sebagai mana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw., dalam upaya mendakwahkan dan mensyiarkan ajaran agama Islam ditengah-tengan umat manusia. Kenyataan inilah yang dijelaskan oleh Allah swt., dalam surah Al Ahzab ayat 21;
Artinya;“ Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu  (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap  (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah.”[9]
          Setelah dengan cara melalui sikap memberikan suri tauladan untuk menanamkan akhlak kepada anak didik atau peserta didik, maka cara selanjutnya adalah dengan sikap mengajak dan mengamalkan.
Didalam Islam, akhlak yang diajarkan kepada peserta didik, bukan hanya untuk dihapal menjadi ilmu pengetahuan  yang bersifat kognitif semata, tapi juga untuk dihayati dan menjadi suatu sikap kejiwaan dalam dirinya yang bersifat efektif, dan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat psykomotorik. Islam adalah  agama yang menuntut para pemeluknya untuk mengamalkan apa yang diketahuinya menjadi suatu amal shaleh.








PENUTUP
Akhlak dalam Islam memiliki nilai ibadah yang berdasarkan pada syariat agama Islam. Akhlak sebagai suatu tabiat yang merupakan perwujudan tingkah laku seorang muslim yang berhubungan dengan nilai baik dan buruk dan tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Moral adalah juga merupakan suatu ujud tingkah laku yang berhubungan dengan nilai baik dan buruk, tapi parameter untuk menentukan suatu perbuatan itu baik atau buruk ialah hanya berdasarkan pada hasil olah pikiran manusia semata atau filsafat.Sedangkan akhlak untuk menentukan baik buruknya perbuatan manusia itu parameternya adalah wahyu Allah swt.  Akhlak dalam Islam adalah akhlak yang berdasarkan pada Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Sehingga agar seseorang dapat memiliki dan mengamalkan akhlak yang terpuji (akhlakul karimah) haruslah dididik dengan pendidikan Islam yang mengajarkan ajaran-ajaran agama Islam. Pendidikan Islam itu dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan madrasah, dan dapat juga dilaksanakan pada lembaga pendidikan non formal seperti pengajian di masjid ataupun majelis-majelis taklim lainnya, dan dapat juga dilaksanakan di lembaga pendidikan informal seperti pendidikan di rumah tangga atau lingkungan tempat tinggalnya.Untuk mengajarkan akhlak Islam, maka pendidik harus lebih dulu mencerminkan seorang yang berakhlak mulia dengan amalan-amalan yang dilakukannya. Janganlah mengajarkan suatu ilmu tapi tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.Karena Allah swt.sangat murka dan membenci kepada orang yang berkata tapi tidak berbuat, dan kepada orang yang berilmu tapi tidak beramal.






DAFTAR RUJUKAN.
Darajad Zakiah, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta, Bulan Bintang, 1993.
Departemen Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, Bandung, Gema Risalah Pers, 1991.
DR. Amri Ulil Syafri. MA., Pendidikan Karakter Berbasis Al Quran, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada 2014, cet.II.
MAKALAH dan ARTIKEL  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA.htm
Patoni Achmad, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT. Bina Ilmu, 2004 Tirtarahardja Umar, Pengantar Pendidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2005
Saipullah Ali HA, Pendidikan Pengajaran Dan Kebudayaan, Pendidikan Sebagai Gejala Kebudayaan, Surabaya, Usaha Nasional, 1982.
UU RI No. 2 Tahun. 1989. Tentang Sisdiknas, Jakarta: Intan Periwara, 1989.



[1]UU RI No. 2 Tahun. 1989. Tentang Sisdiknas, (Jakarta: Intan Periwara, 1989), hal. 8
[2]Patoni Achmad, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT. Bina Ilmu, 2004, Hal.40.
[3]MAKALAH dan ARTIKEL  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA.htm
[4]http://ulashoim.blogspot.co.id/2012/06/pendidikan-islam-di-indonesia-makalah.html
[5]http://www.jatengtime.com/2015/11/30/jepara-darurat-aid%E2%80%99s-penderita-hivaids-capai-576-orang.html
[6]DR.Ulil Amri Syafri,MA.,Pendidikan Karakter berbasis berbasis Al Quran, ( Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2014.) cet.II,hlm.80-81.
[7]Ali Saipullah HA, Pendidikan Pengajaran Dan Kebudayaan,Pendidikan Sebagai Gejala Kebudayaan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1982 ) hlm.53.
[8]Zakiah Darajad, Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1993 ), hlm.63-64.
[9]Departemen Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, ( Bandung : Gema Risalah Pers, 1991 ) hlm.670.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar